10+ Resiko Jika Telat & Tidak Bayar Cicilan Tagihan Akulaku? Lihat Disini!
Apa Yang Terjadi Jika Tidak Bayar Tagihan Akulaku ?
Raliashop – Akulaku merupakan pelopor platform finansial yang telah menyediakan pinjaman dana secara tunai melalui KTA Asetku, Dana Cicil, maupun fitur Solusiku.
Merupakan platform kredit dan pinjaman tunai untuk semua pelanggan yang dapat anda akses melalui aplikasi atau melalui login web akulaku. Disini kita diberikan layanan kredit saat membeli barang dengan cara cicilan.
Bagaimana jika saya telat bayar Akulaku ?
Sudah anda ketahui bahwasannya kredit merupakan pisau bermata dua yang menjadi bomerang kedepannya jika tidak membayar tagihan. Terlalu seringnya belanja dan meminjam dengan bayar cicilan, maka tentu kita wajib membayar tagihan akulaku tersebut untuk melunasinya.
Apakah kita bisa kabur dari Akulaku ?
Ketika tiba saatnya jatuh tempo untuk bayar cicilan tagihan, Namun kesulitan membayar tagihan Akulaku, anda akan menerima resiko atau konsekuensinya. Hal itu menyebabkan adanya upaya untuk kabur dari akulaku.
Untuk penjelasan, resiko dan solusi jika tidak membayar tagihan akulaku lebih lanjut, silahkan baca ulasan berikut ini.
Yang Terjadi Jika Tidak Membayar Tagihan Akulaku
Mereka akan mengirim tim penagih Dept Collector ke rumah anda agar segera membayar tagihan paling lambat 90 hari, saat pihak Akulaku menyadari adanya indikasi kredit macet,
Jika tidak membayar atau telat membayar cicilan dalam kurun waktu tersebut anda belum juga membayar tagihan akulaku, maka pihak penagih akulaku (Debt Collector) akan semakin menekan pelunasan tagihan, karena mereka terbatas oleh waktu.
Mungkin ini menjadi sebuah pelajaran dalam hidup anda untuk pertama kalinya jika tidak membayar tagihan cicilan akulaku. Padahal menurut aturan dari OJK, pengguna yang sudah lewat dari 90 hari jika tidak membayar tagihan cicilan, pinjaman tidak boleh ditagih lagi atau hangus. Lalu apa saja resiko jika tidak membayar Akulaku ?
Baca juga: Cara Bayar Shopee Paylater Di Indomaret
Beberapa Resiko Jika Tidak Membayar Tagihan Akulaku
Ada beberapa resiko jika tidak membayar tagihan Akulaku, maka harus siap dengan konsekuensinya saat membeli barang secara kredit dan melakukan pinjaman tunai Akulaku.
Ada sebuah perjanjian tertulis dengan tanda tangan digital anda. Dilain sisi kita juga terikat dengan syarat dan ketentuan Akulaku yang sudah disetujui saat proses pendaftaran.
Ini mengartikan bahwa ada resiko jika tidak membayar tagihan Akulaku. Jika melakukan pelanggaran, setidaknya kita pasti mendapat resiko jika tidak membayar tagihan akulaku seperti berikut:
- 1.Diproses ke jalur hukum.
Pastinya bisa dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Perusahaan yang menggunakan pasal tersebut dalam penagihannya adalah Shopee dan Kredivo. Padahal Undang-Undang No. 39 Tahun 1999, Pasal 19 ayat 2 mengatakan bahwa perihal utang piutang adalah ranah perdata, sehingga tidak ada hukum pidana. Ini menjadi pertimbangan.
- 2.Masuk daftar hitam lembaga keuangan.
Resiko jika tidak membayar akulaku maka reputasimu tercatat buruk di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), Pusdafil (Pusat Data Fintech Lending) hingga di BI Checking yang akan menyebabkan sulitnya melakukan pinjaman lagi kedepannya.
- 3.Debt Collector datang ke rumah atau kantor.
Pihak DC Akulaku datang ke rumah atau kantor tempat anda bekerja. Meskipun DC tidak setiap hari datang ke rumah, tetapi itu alternatif lain akan mereka lakukan.
- 4.Penagihan lewat media komunikasi.
Ketika telat membayar tagihan akulaku, customer service akan menagih cicilan melalui SMS, telepon, facebook, Instagram, WhatsApp & Email.
- 5.Penagihan melalui teman dan saudara.
Jika telat ataupun tidak membayar cicilan tagihan akulaku, maka cs akulaku akan menghubungi nomor teman dan saudara yang pernah kita daftarkan saat pengajuan.
- 6.Bunga cicilan tagihan akulaku semakin membengkak per harinya 10% dari jumlah pinjaman anda.
- 7.Dihantui rasa khawatir.
- 8.Merasa tidak tenang.
- 9.Merasa Terganggu dengan teror penagihan dari DC
- 10.Hutang akan ditagih di akhirat.
- +
Kabur Dari Akulaku Bukanlah Solusi
Jangan pernah berniat kabur dari akulaku karena itu sangat mustahil. Perlu diketahui bahwa untuk syarat pinjaman dana di akulaku seperti KTA Asetku, mereka membutuhkan data yang valid dan akurat dari anda.
Mulai dari data alamat, kontak person, wajah anda dan data lainnya. Ini memungkinkan pihak akulaku dapat melacak identitas anda jika tidak membayar tagihan akulaku.
Apakah mereka akan tetap menagih cicilan setelah lewat 90 hari? Seharusnya tidak, itu aturan OJK. Para DC akulaku yang belum sempat cek tagihan akulaku dari kita yang sudah membayar cicilan tersebut akan tetap menagih cicilan.
Upaya kabur dari akulaku itu bukanlah solusi. Lebih baik menghubungi pihak Cs Akulaku lewat nomor call center, email, atau whatsapp akulaku. Minta solusi terbaik dari mereka. Bisa juga meminta nomor penagih akulaku untuk meminta tolong tenggang waktu pembayaran cicilan tagihan.
Telat Membayar Cicilan Akulaku Hubungi Customer Service
Kita pernah menjumpai pelanggan jika telat membayar cicilan tagihan Akulaku dikarenakan keadaan ekonomi tidak stabil. Tetapi, apakah pihak akulaku peduli akan hal itu? Jelas tidak..!
Berbagai teror atau intimidasi sering dilontarkan pihak DC saat tidak bisa membayar cicilan tagihan Akulaku. Semua itu tergantung sipeminjam menyikapinya ketika masa penagihan.
Yang jelas dibalik itu semua ada denda membengkak sekitar 10% per harinya dari jumlah pinjaman cicilan menjadi kewajiban jika telat membayar cicilan akulaku tersebut.
Itulah informasi penting Jika Tidak Membayar Tagihan Akulaku dengan resiko bila telat membayar cicilan tagihan dari para Dept Collector yang datang ke rumah saat upaya kabur dari akulaku.
Mohon agar membacanya dengan seksama agar lebih memahami inti dari artikel ini.
ReplyDelete